Eza Gionino kini telah resmi ditahan
di Polres Jakarta Selatan. Eza pun
meminta agar segera dibebaskan.
Bintang sinetron 'Putih Abu-abu' itu
beralasan bahwa saat ini dirinya
menjadi tulang punggung keluarga.
Penahanan terhadapnya pun
pastinya akan berpengaruh kepada
kehidupan keluarganya.
"Ia (Eza) punya hak hukum, merasa bahwa dia kooperatif. Ia
tidak menyulitkan pemeriksaan, kemudian ia juga punya
tanggung jawab terhadap keluarganya. Ia tulang punggung
keluarganya," ungkap kuasa hukum Eza, Hendri Jahaman saat
ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2013).
Meski begitu, Hendri menuturkan bahwa kliennya itu
menerima dengan besar hati penahanannya. "Dia (Eza)
menerima dengan berbesar hati. Dia merasa tidak perlu
kecewa," jelasnya.
Hendri pun saat ini mengupayakan proses penangguhan
penahanan agar Eza bisa bebas. Ia yakin upayanya itu bisa
berhasil melihat sosok Eza yang diyakini tak akan lari dari
permasalahannya itu
"Kita menunggu haknya penangguhan itu dari Eza. Kami
merasa bahwa pertama kontruksi hukum yang dibangun itu
tidak wajib untuk ditahan," ujarnya.
Eza sendiri dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh mantan
kekasihnya Ardina Rasti. Eza dituding melakukan
penganiayaan terhadap Rasti saat masih menjalin kisah
asmara setahun lalu.
(fk/fk)
Comments
Post a Comment
komen yuk....