Wanda Hamidah dibebaskan Badan Narkotika Nasional (BNN). Wanda tak terbukti mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine Wanda negatif. Wanda pun tak diminta wajib lapor setelah penahanan 3x24 jam ini.
"Tidak dikenakan wajib lapor," kata
Kepala Humas BNN Sumirat dalam
jumpa pers di BNN, Cawang, Jakarta,
Rabu (30/1/2013).
Wanda datang ke rumah Raffi pada
Minggu (27/1) pagi. Wanda mengaku
datang ke rumah Raffi guna
melakukan rapat bakti sosial soal
banjir. Rumah Raffi digerebek KPK
pukul 05.30 WIB. Wanda pun
mengaku tak tahu soal baran-baran
yang ditemukan di rumah Raffi.
"Saat digerebek, situasinya
dinyatakan saksi yang ada, tempat
ataupun zat kapsul yang ditemukan
saudari WH tidak mengetahui apa
yang ada di situ," tuturnya.
BNN mendapatkan pil dan ganja dua
linting di rumah Raffi. Barang-
barang itu ditemukan saat BNN
menggerebek rumah Raffi.
"Berdasarkan bukti dan saksi saudari
WH tidak mengetahui hal tersebut,
kemudian BNN menyatakan tidak
cukup bukti proses penahanan 3x24
jam selanjutnya," tuturnya.
Comments
Post a Comment
komen yuk....