Skip to main content

Luthfi Hasan dilaporkan dipo alam ke KPK

Nama mantan Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq ternyata sudah
masuk ke radar KPK sejak lama.
Nama Luthfi merupakan salah satu
dari sekian nama pejabat yang
diduga melakukan korupsi atau
penyelewengan yang pernah
dilaporkan ke KPK.
Sumber detikcom, Kamis (31/1/2013)
membisikkan bahwa akhirnya nama
pejabat yang dilaporkan ke KPK oleh
Seskab Dipo Alam bukan isapan
jempol belaka. "Nama Pak Luthfi itu
masuk dalam list, dan sekarang
benar ditangkap KPK," kata sumber
itu.
Saat dimasukkan ke KPK, Dipo Alam
menyebut Luthfi memang bukan
sebagai Presiden PKS, tapi pimpinan
Fraksi PKS. Dugaan pelaporan juga
tertulis terkait dengan kegiatan
impor daging beku dari Australia.
Selain Luhtfi, ada juga seorang
politisi ternama dari fraksi partai
besar yang sudah diperiksa KPK.
"Ada nama lain politisi di DPR yang
masuk dalam list yang dilaporkan
Dipo Alam yang sudah diperiksa KPK.
Tapi dia belum jadi tersangka," kata
dia.
Dalam kasus kuota impor daging,
Luthfi Hasan ditetapkan sebagai
tersangka penerima suap bersama
dengan orang dekatnya, Ahmad
Fathanah. Keduanya, diduga
menerima pemberian uang dari dua
direktur PT Indoguna Utama, Arya
Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Perusahaan itu bergerak di bidang
impor daging.
Peristiwa berawal dari penangkapan
terhadap empat orang di Hotel Le
Meridien, Jakarta, Selasa (29/1)
malam. Mereka yang ditangkap
adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard
Effendi, dan seorang mahasiswi PTS
bernama Maharani. Barang bukti
yang didapatkan adalah uang
sebesar Rp 1 milliar.
Setelah KPK merilis kronologi
penangkapan, penyidik menjemput
Luthfi di kantor DPP PKS di Jl TB
Simatupang pada Rabu (30/1)
malam. Usai menjalani pemeriksaan
dan bermalam di lantai penyidikan
KPK, Luthfi ditahan di Rutan Guntur.
Mengenakan baju tahanan, Luthfi
menyatakan mengundurkan diri dari
posisinya sebagai presiden PKS pada
Kamis (31/1).

Comments