Skip to main content

Raffi Ahmad resmi jadi tersangka


Raffi Ahmad akhirnya ditetapkan
menjadi tersangka dalam kasus
narkoba. Setelah resmi jadi
tersangka, Raffi pun langsung
ditahan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala
Humas Badan Narkotika Nasional
(BNN) Komisaris Besar Sumirat.
Penahanan itu sudah terhitung mulai
hari ini.
"R sudah langsung dilakukan penahanan terhitung hari ini,"
ungkap Sumirat saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN,
Cawang, Jumat (1/2/2013).
Sumirat menambahkan, Raffi untuk saat ini akan ditahan
selama 20 hari. Ia akan ditahan di rumah tahanan (rutan)
BNN.
"Penahanan akan dilakukan selama 20 hari di rutan) BNN di
Cawang," jelasnya.
(fk/mmu)

Comments