Kekayaan gayus HP tambunan , pegawai negeri sipil golongan IIIA di Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan , yang mencapai puluhan miliar rupiah memang mengejutkan banyak orang. Padahal, golongan kepegawaian Gayus , yang baru bekerja selama lima tahun, setara dengan sarjana yang baru diangkat sebagai PNS. Peraturan pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Gaji PNS menetapkan gaji pokok pegawai golongan IIIA dengan masa kerja lima tahun adalah Rp. 1.738.100 per bulan. Bahkan, jika mengacu pada aturan terbaru, PP No 25/2010, gaji pokok Gayus dan PNS yang setingkat dengannya tidak lebih dari Rp 1.830.100 per bulan. Terlampau tinggi Gayus setiap bulan tak hanya menerima gaji pokok. Ia, seperti dijelaskan Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan Hekinus Manao pada Kompas.com, menerima sekitar Rp 12,1 juta perbulan. Komponen penerimaan gayus adalah gaji pokok dan berbagai tunjangan Rp 2,4 Juta, remunerasi Rp 8,2 juta dan imbalan prestasi kerja rata-...