Raffi Ahmad Cs ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Wanda Hamidah yang sempat diamankan karena berada di rumah Raffi, mengaku siap bersaksi jika dipanggil ke pengadilan. "Saya tidak mau mengira-ngira apakah saya akan dipanggil sebagai saksi atau tidak. Kalau dipanggil adalah kewajiban saya untuk hadir," ujar Wanda dalam jumpa pers di kantor DPP PAN, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2013). Wanda mengenakan baju putih dan mengalungkan syal. Wanda menyebutkan begitu kasus penggeberekan rumah Raffi meledak, dia telah menegaskan kepada DPP PAN bahwa ia tidak terlibat dan tidak mengkonsumsi barang haram itu. "Keyakinan DPP PAN terhadap jawaban saya, sebelum BNN merilis, saya sangat berterima kasih atas keyakinan dan percaya apa yang saya katakan sebelum ada rilis itu," terangnya. Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E ini juga tidak akan mengajukan keberatan atas penahanan dirin...